Selasa, 11 Agustus 2020

Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Atas Dampak Bencana Wabar COVID-19 UIN Antasari Banjarmasin

 

1. PDF Surat Keputusan Rektor UIN Antasari Banjarmasin mengenai keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa. 

UKT mahasiswa mendapat keringanan dan hanya membayar UKT yang sudah mendapat keringanan. Misal UKT asli Rp. 1400.000 mendapat keringanan 200.00 maka mahasiswa hanya wajib membayar 1200.000.


2.  Bantuan Keringanan UKT
Untuk mahasiswa PAI yang mendapatkan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) silahkan bayar UKT keseluruhan terlebih dahulu seperti biasanya,  setelah itu bantuan keringanan UKT dari Jurusan bisa di ambil.  Dengan cara membawa slip pembayaran dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)  dan ambil bantuan keringanan UKT di kantor Jurusan PAI ke sekretaris Jurusan PAI Bapak Adli Nurul Ihsan, M.Pd.I.

Bantuan keringanan UKT bisa diambilkan atau di titipkan oleh temannya dengan menampilkan syarat-syarat yang sudah ditulis di atas

Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: